Babinsa Koramil 05/Rao Hadiri Peresmian Pabrik Pakan Ikan Mandiri

    Babinsa Koramil 05/Rao Hadiri Peresmian Pabrik Pakan Ikan Mandiri

    Pasaman, - Babinsa Koramil 05/Rao, Kodim 0305/Pasaman, Serma N. Sinaga menghadiri peresmian Unit Produksi Pakan Ikan Mandiri secara telekonference di Nagari Langsat Kadap Barat, Kecamatan Rao selatan kabupaten Pasaman.

    Selain peresmian Unit Produksi Pakan Ikan Mandiri, Kementerian KP juga mengadakan sosialisasi UPPI (Unit Produksi Pakan Ikan) Pasaman oleh tim pakan Satker Kementerian Kelautan dan Perikanan, kepada camat, kapolsek dan danramil Rao Selatan, serta kelompok pembudidaya ikan Kabupaten Pasaman

    Peresmian Pabrik Pakan Ikan Mandiri Pasaman ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Menteri Kelautan dan Perikanan didampingi Bupati Pasaman dan Dirjen Perikanan Budidaya KKP.

    Sementara dari lokasi Pabrik Pakan Ikan di areal Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman, hadir secara telekonference penanggung jawab pabrik pakan ikan Kementerian KP, forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimca) Rao Selatan, Wali Nagari, Bamus dan tokoh masyarakat Rao Selatan serta Pelaku usaha perikanan Kabupaten Pasaman.

    Pembangunan Pabrik Pakan Ikan mandiri di Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman dibiayai sepenuhnya melalui anggaran Kementerian KP tahun 2022, dan selesai dibangun Desember tahun 2022.

    Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dalam pidatonya menyampaikan, dengan adanya pembangunan Kampung Perikanan Budidaya, contoh Kampung Ikan Mas Kabupaten Pasaman dengan nilai produksi Rp.1, 3 triluan pertahun, kedepan dengan hadirnya Pabrik Pakan Ikan dapat meningkatkan nilai tambah secara suitanable atau berkelanjutan.

    Menteri Wahyu juga memaparkan lima Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia, , berupa; 1). Penambahan luas kawasan konservasi laut, 2). Penangkapan ikan terukur berbasis quota, 3). Pengembangan budidaya laut, pesisir dan darat secara berkelanjutan, dengan mengurangi tekanan sumberdaya ikan di laut, memenuhi kebutuhan protein masyarakt dan pasar ekspor berbasis komoditas unggulan.

    Kemudian ke 4). Pengelolaan pengawasan pesisir dan pulau pulau kecil serta ke 5). Pembersihan sampah plastik di laut.

    pasaman sumbar pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pasaman Menang, Mahkamah Agung Tolak...

    Berita terkait