Asah Kemampuan, Personil Polres Pasaman Latihan Bela Diri

    Asah Kemampuan, Personil Polres Pasaman Latihan Bela Diri

    Pasaman, - Dalam rangka meningkatkan kemampuan diri setiap personel terutama dalam hal beladiri Polri, usai kegiatan apel pagi, personel Polres Pasaman melaksanakan latihan beladiri Polri di lapangan Mapolres, Selasa (21/02/2023).

    Kegiatan beladiri ini langsung dipimpin oleh Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro didampingi Kabag SDM Polres Pasaman Akp Paminto dengan dipandu tim Instruktur Beladiri Polri.

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semangat oleh personel Polres Pasaman, selain menyehatkan badan juga melatih keterampilannya dalam beladiri yang dilaksanakan rutin setiap bulannya.

    Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro menyampaikan, bahwa kegiatan latihan beladiri ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan juga untuk kesehatan setiap personel Polres Pasaman. 

    "Bela diri Polri ini sangat penting untuk bekal pelaksanaan tugas di lapangan. Untuk itu setiap anggota Polri wajib menguasai teknik-teknik melumpuhkan dan cara membawa tahanan dari gerakan-gerakan bela diri Polri itu sendiri, " ungkapnya.

    Disamping hal tersebut, kata dia, bahwa beladiri Polri juga dijadikan sebagai salah satu persyaratan bagi anggota yang akan naik pangkat, oleh karenanya harus sering dilatihkan agar nantinya pada saat akan ada ujian kenaikan pangkat setiap personel sudah dapat mempersiapkan diri, " imbuhnya.

    Ia menjelaskan bahwa latihan di mulai dari gerakan dasar bela diri Polri seperti pukulan, tendangan, tangkisan dan jatuhan. Kemudian ditambahkan teknik-teknik melumpuhkan dan cara membawa tahanan dengan menggunakan tangan kosong.

    "Beladiri harus sering-sering dilatih agar gerakan tidak salah karena apabila salah maka akan berakibat fatal bagi kita sendiri dalam pelaksanaan tugas sehari hari maupun bagi terduga pelaku kejahatan, ” jelasnya.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Turnamen Bola Volly Danrem 032/Wirabraja...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pasaman Menang, Mahkamah Agung Tolak...

    Berita terkait